Konsorsium Busway Ancam Mogok
Keberatan Ikut Lelang Ulang
Kamis, 19 Januari 2012 – 16:04 WIB
Untuk itu, dikatakan Otto, pihaknya telah melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Pemprov DKI Jakarta, yaitu pada 9 Desember 2011 dan 17 Januari 2012. Dalam somasi kedua ini, Otto memberikan waktu tujuh hari kepada Pemprov DKI untuk memberikan tanggapan terhadap surat somasinya. Jika tidak ditanggapi sama sekali, maka dia akan mengajukan permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan mengajukan judicial review terhadap Pergub No 174 Tahun 2010 kepada Mahkamah Konstitusi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, tidak diteruskannya kontrak perjanjian kerja sama dengan empat konsorsium tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 174 disebutkan, setiap pengadaan barang dan jasa harus melalui pelelangan.
Selain itu, ditambahkannya, metode lelang yang digunakan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebab, seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana dari APBD atau APBN harus terlebih dahulu melalui proses lelang.
“Jadi apa yang dilakukan sekarang ini sudah benar. Kompetisi lelang ini untuk mendapatkan barang atau jasa yang baik, serta harga yang murah. Mereka sudah diberikan waktu selama 7 tahun. Itu waktu yang sudah cukup. Harusnya mereka sudah biasa dengan hal-hal yang sifatnya kompetisi. Kalau mau jadi operator lagi harus ikut lelang,” kata Pristono. (wok)
RATUSAN armada bus Transjakarta milik empat konsorsium, yang beroperasi di koridor II hingga VII dan IX, mengancam mogok massal. Hal ini menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS