Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers

jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo lewat pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025.
Seperti diketahui, Cica adalah salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”.
Paket tersebut baru ia buka pada Kamis sore, 20 Maret 2025.
Sebelumnya, host “Bocor Alus Politik” lainnya, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi yang diduga terkait dengan pekerjaan jurnalistik yang ia lakukan.
Hussein mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal, masing-masing terjadi pada Agustus dan September 2024.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba mengatakan kasus itu menunjukkan pola ancaman yang berulang terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara kritis, terutama terhadap pejabat publik atau tokoh politik tertentu.
Temuan Indeks Keselamatan Jurnalis yang dilakukan oleh Yayasan TIFA bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam Konsorsium Jurnalisme Aman menggandeng mitra riset Populix terhadap 760 jurnalis di Indonesia sepanjang 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat jurnalis yang mengalami kekerasan di masa transisi pemerintahan. Bentuk kekerasan tersebut di antaranya:
· 24% jurnalis mengalami teror dan intimidasi,
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo
- Tanggapi Komentar Kepala Kantor Kepresidenan Soal Teror Kepala Babi Kepada Jurnalis Tempo, Aktivis: Tidak Patut
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Tak Bisa Ditolerasi
- Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
- Ini Respons Komdigi soal Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo
- Tegas! PWJ Sebut Teror terhadap Jurnalis Tempo Upaya Sistematis Mengekang Pers