Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers

Senada dengan Oslan, Direktur Eksekutif PPMN Fransisca Ria Susanti mengatakan jika teror terhadap kebebasan pers dibiarkan dan tidak ada upaya dari aparat yang berwenang untuk mengusut pelakunya, maka hal-hal yang lebih buruk bisa terjadi.
“Kita tidak ingin jurnalis, juga masyarakat, hidup dalam ketakutan akan ancaman dan teror hanya karena bersikap kritis terhadap kekuasaan atau punya pandangan berbeda dari pemerintah,” ucap Ria.
Direktur Eksekutif HRWG Daniel Awigra menegaskan bahwa setiap tindakan ancaman, intimidasi, dan kekerasan terhadap media dan jurnalis adalah pelanggaran serius bagi kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia yang dijamin dalam UU Pers dan UU HAM.
"Apalagi, teror dengan kepala babi adalah serangan yang bersifat kultural di masyarakat Indonesia dan pelakunya wajib dipidana dengan UU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Daniel.
Oleh karena itu, Konsorsium Jurnalisme Aman menilai, meskipun tidak ditemukan pesan tertulis dalam paket tersebut, simbol kepala babi yang terpotong jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi Tempo dan media lainnya yang selama ini menyuarakan kritik. Secara jelas dalam Pasal 2 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999,
“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Kebebasan pers adalah pengejawantahan kekuatan rakyat. Apabila jurnalis dan media terus dirisak, kehidupan bernegara yang demokratis akan menjadi angan belaka," ungkap Daniel.
Menilik situasi di atas, Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak:
• Aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik teror ini.
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo
- Seusai Kontroversial soal Kepala Babi, Hasan Nasbi Sekarang Bilang Begini
- Ray Rangkuti Nilai Pernyataan Hasan Nasbi Tak Pantas Sebagai Pejabat Negara
- Sarankan Tempo Masak Kepala Babi, Hasan Nasbi: Si Peneror Harus Dikecilkan
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- Serangan ke Tempo Sistematis, Sudah Masuk Darurat Kebebasan Pers
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi