Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers

Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Pemerintah Lindungi Kebebasan Pers
Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Foto: Source for jpnn

• Pemerintah untuk menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Terkhusus, Dewan Pers dapat memaksimalkan kewenangannya yang independen untuk terus mengawasi dan mendorong perlindungan kebebasan pers yang substansial.

• Seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan.(mcr10/jpnn)

Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media Tempo


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News