Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:38 WIB

Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) terhadap kewajiban pembayaran pencetakan KTP elektronik (e-KTP) terhadap PT Sandipala Artapura.
Akibat wanprestasi tersebut menurut Saleh Husin, proses pencetakan terhenti. Kalau ini akan berlarut-larut, pada akhirnya DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Wanprestasi dalam bentuk penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah diatur dalam kontrak karya dengan konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Kalau akan berlarut-larut, DPR akan minta BPK dan KPK menyelesaikannya," kata Saleh Husin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
DPR lanjutnya, merasa perlu merencakan langkah tersebut sebagai tugas dan fungsi dari parlemen sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!