Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:38 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) terhadap kewajiban pembayaran pencetakan KTP elektronik (e-KTP) terhadap PT Sandipala Artapura.
Akibat wanprestasi tersebut menurut Saleh Husin, proses pencetakan terhenti. Kalau ini akan berlarut-larut, pada akhirnya DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Wanprestasi dalam bentuk penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah diatur dalam kontrak karya dengan konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Kalau akan berlarut-larut, DPR akan minta BPK dan KPK menyelesaikannya," kata Saleh Husin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
DPR lanjutnya, merasa perlu merencakan langkah tersebut sebagai tugas dan fungsi dari parlemen sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat