Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP

Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) terhadap kewajiban pembayaran pencetakan KTP elektronik (e-KTP) terhadap PT Sandipala Artapura.

Akibat wanprestasi tersebut menurut Saleh Husin, proses pencetakan terhenti. Kalau ini akan berlarut-larut, pada akhirnya DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Wanprestasi dalam bentuk penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah diatur dalam kontrak karya dengan konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Kalau akan berlarut-larut, DPR akan minta BPK dan KPK menyelesaikannya," kata Saleh Husin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).

DPR lanjutnya, merasa perlu merencakan langkah  tersebut sebagai tugas dan fungsi dari parlemen sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara.

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News