Konsorsium PNRI Diminta Penuhi Kewajiban Pembayaran e-KTP
Rabu, 12 Juni 2013 – 13:38 WIB
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) terhadap kewajiban pembayaran pencetakan KTP elektronik (e-KTP) terhadap PT Sandipala Artapura.
Akibat wanprestasi tersebut menurut Saleh Husin, proses pencetakan terhenti. Kalau ini akan berlarut-larut, pada akhirnya DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Wanprestasi dalam bentuk penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah diatur dalam kontrak karya dengan konsekuensi hukum bagi yang melanggar. Kalau akan berlarut-larut, DPR akan minta BPK dan KPK menyelesaikannya," kata Saleh Husin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (12/6).
DPR lanjutnya, merasa perlu merencakan langkah tersebut sebagai tugas dan fungsi dari parlemen sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara.
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Saleh Husin menyesalkan terjadinya wanprestasi pihak Konsorsium Percetakan Negara
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?