Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi
Jumat, 18 Februari 2011 – 02:31 WIB
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membentuk suatu konsorsium Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Menurutnya, pembentukan satu konsorsium PPTKIS tidak akan mengubah kondisi apapun.
“Meskipun PPTKIS dibentuk, tanpa didasari regulasi yang ketat, maka percuma saja. Karena kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dapat dipastikan akan tetap terjadi,” ungkap Ribka ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/2).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Ribka, saat ini UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juga tengah dalam proses direvisi. Sehinga, tidak adanya peraturan perundangan yang melindungi TKI pelaksana rumah tangga (PLRT), maka moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Berdasarkan keputusan rapat bersama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) beberapa waktu lalu, maka moratorium harus tetap dilaksanakan,”tegasnya.
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas
- Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker
- Merespons Rencana Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, FMKI Tangerang Raya Soroti Masa Depan Dunia
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
- Awal Juli, BMKG Memprakirakan Hujan Sebagian Kota di Indonesia, Waspadalah