Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi
Jumat, 18 Februari 2011 – 02:31 WIB
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membentuk suatu konsorsium Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Menurutnya, pembentukan satu konsorsium PPTKIS tidak akan mengubah kondisi apapun.
“Meskipun PPTKIS dibentuk, tanpa didasari regulasi yang ketat, maka percuma saja. Karena kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dapat dipastikan akan tetap terjadi,” ungkap Ribka ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/2).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Ribka, saat ini UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juga tengah dalam proses direvisi. Sehinga, tidak adanya peraturan perundangan yang melindungi TKI pelaksana rumah tangga (PLRT), maka moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Berdasarkan keputusan rapat bersama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) beberapa waktu lalu, maka moratorium harus tetap dilaksanakan,”tegasnya.
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan