Konsorsium PPTKIS Bukan Solusi
Jumat, 18 Februari 2011 – 02:31 WIB
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membentuk suatu konsorsium Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Menurutnya, pembentukan satu konsorsium PPTKIS tidak akan mengubah kondisi apapun.
“Meskipun PPTKIS dibentuk, tanpa didasari regulasi yang ketat, maka percuma saja. Karena kekerasan yang menimpa para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dapat dipastikan akan tetap terjadi,” ungkap Ribka ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/2).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Ribka, saat ini UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juga tengah dalam proses direvisi. Sehinga, tidak adanya peraturan perundangan yang melindungi TKI pelaksana rumah tangga (PLRT), maka moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
“Berdasarkan keputusan rapat bersama dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) beberapa waktu lalu, maka moratorium harus tetap dilaksanakan,”tegasnya.
JAKARTA—Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning pesimis dengan adanya rencana pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah