Konstelasi Dukungan Capres di Internal Partai Buruh Masih Dinamis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan Partai Buruh tetap akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 sekalipun terhalang menjadi parpol pengusung capres-cawapres akibat aturan Presidential Threshold (Pres-T).
”Sebenarnya kami punya dua opsi. Pertama, terpaksa Partai Buruh absen di Pilpres 2024. Opsi ini muncul karena hampir dapat dipastikan semua pasangan calon akan diusung oleh parpol pendukung omnibus law. Sedangkan posisi politik kami jelas berseberangan dengan parpol-parpol tersebut. Partai Buruh tegas menolak UU Cipta Kerja,” kata Said Salahudin di Jakarta, Rabu (26/4).
Persoalannya, menurut Said, pilihan untuk tidak mengambil peran dalam kontestasi Pilpres justru akan menjauhkan dari tujuan didirikannya partai ini.
”Bagaimana kami bisa mengupayakan upah pekerja naik secara signifikan, misalnya, jika sejak masa pencalonan kami tidak membangun kerja sama politik dengan capres yang kelak akan memimpin negeri ini,” kata Said.
Oleh sebab itu, muncul opsi kedua, yaitu Partai Buruh berikhtiar untuk mengambil peran optimal dan strategis dengan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon tanpa harus bekerja sama dengan parpol pengusung capres tersebut.
Untuk posisi capres dari kandidat yang hampir pasti mendapatkan tiket bertanding, perhatian Partai Buruh sementara ini masih mengerucut pada nama Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Said menyebut nama kedua tokoh ini sudah diusulkan oleh pengurus Partai Buruh dari sejumlah daerah di acara Rakernas I pada Januari 2023. Sementara untuk Prabowo Subianto pada saat itu tidak ada yang mengusulkan.
”Pada saat Rakernas digelar, nama Pak Ganjar memang lebih banyak diusulkan daripada Pak Anies. Tetapi apakah Ganjar Pranowo kemudian akan resmi didukung oleh Partai Buruh, saya belum bisa memastikan. Keputusan resmi untuk menentukan dukungan capres akan ditetapkan melalui konvensi,” ujar Said.
Partai Buruh tetap akan memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 sekalipun terhalang menjadi parpol pengusung capres-cawapres.
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Anies Baswedan Pastikan Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden Besok
- Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Melakukan Pembegalan
- Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi