Konstitusi Belum Batasi Ulah Parpol Jelang Pilpres
Senin, 10 Desember 2012 – 16:34 WIB
Membiarkan partai politik menjual jargon-jargon tanpa dibatasi rambu-rambu dalam konstitusi, keadaan bangsa tidak akan membaik. Karena itu, lanjut dia, konstitusi mestinya harus membatasi jargon-jargon politik karena dalam banyak hal tidak mencerminkan kebutuhan bangsa dan negara ini.
Baca Juga:
"Dalam konteks mencari yang terbaik dan amanat, president threshold dengan sendirinya tidak diperlukan. Sebagai mekanisme menyaringan cukup dengan parliementary threshold," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, UUD 45 belum memberikan jaminan terpilihnya pemimpin bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik