Konstitusi Belum Batasi Ulah Parpol Jelang Pilpres

Konstitusi Belum Batasi Ulah Parpol Jelang Pilpres
Konstitusi Belum Batasi Ulah Parpol Jelang Pilpres
Membiarkan partai politik menjual jargon-jargon tanpa dibatasi rambu-rambu dalam konstitusi, keadaan bangsa tidak akan membaik. Karena itu, lanjut dia, konstitusi mestinya harus membatasi jargon-jargon politik karena dalam banyak hal tidak mencerminkan kebutuhan bangsa dan negara ini.

"Dalam konteks mencari yang terbaik dan amanat, president threshold dengan sendirinya tidak diperlukan. Sebagai mekanisme menyaringan cukup dengan parliementary threshold," sarannya. (fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Andi Absen Rapat di Cikeas

JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, UUD 45 belum memberikan jaminan terpilihnya pemimpin bangsa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News