Konstitusi Larang Mekanisme Pasar Atur Urusan Negara
Rabu, 18 Juli 2012 – 20:35 WIB
Selain itu, dia juga menyoroti peran BP Migas yang dinilainya tidak banyak memberi manfaat bagi negara dan rakyat Indonesia. Pada praktiknya, lanjut Margarito, BP Migas justru lebih banyak menguntungkan kontraktor-kontraktor asing. Lewat perannya yang tidak jelas, BP Migas justru menjadi "kepanjangan tangan" kontraktor asing, khususnya dalam soal persetujuan pembayaran recovery cost yang jumlahnya amat besar.
“Soal sumber daya alam adalah persoalan besar bangsa Indonesia. Pantaskah untuk hal-hal besar seperti ini diserahkan kepada sebuah badan yang tidak jelas tugas dan tanggung jawabnya? Apakah kualitas sumber daya manusia Kementerian ESDM sudah demikian parahnya, hingga tugas penting seperti ini diserahkan kepada pihak lain?” tegas Margarito Kamis dengan nada tanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan negara dibentuk untuk menyejahterakan rakyat sebagaimana tercantum pada pembukaan UUD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024