Konstitusi Nadi Ketatanegaraan: Refleksi Peringatan Hari Konstitusi
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, SH, M.H – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Sejalan dengan perkembangan kehidupan kebangsaan dan ketatanegaraan negara Republik Indonesia pasca reformasi, maka dengan melalui amandemen UUD 1945, istilah rechtsstaat secara jelas dan tegas disebutkan dalam Batang Tubuh UUD 1945 yang sebelum amandemen hanya ditemukan dalam Penjelasan UUD 1945.
Hal ini mempertegas komitmen bahwa Indonesia adalah negara hukum yang demokratis bukan negara kekuasaan yang otoriter.
Pemikiran Bung Karno Tentang Konstitusi
Soekarno, sebagai tokoh utama dalam perumusan UUD 1945, memiliki pemikiran mendalam tentang konstitusi yang masih relevan hingga saat ini.
Dalam pandangannya, konstitusi tidak hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga sebuah manifestasi dari cita-cita dan jiwa bangsa. Beberapa aspek pemikiran Bung Karno tentang konstitusi yang penting untuk dicermati meliputi:
1. Konstitusi sebagai Manifestasi Kedaulatan Rakyat: Bung Karno percaya bahwa konstitusi harus mencerminkan kedaulatan rakyat.
Dalam pidato-pidatonya, ia sering menekankan pentingnya konstitusi sebagai alat untuk memastikan bahwa kekuasaan negara berasal dari rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Konstitusi harus mampu memberikan ruang bagi partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan hak-hak dasar mereka terlindungi.
2. Pancasila sebagai Filosofi Negara: Bung Karno menganggap Pancasila sebagai dasar filosofi negara yang harus diintegrasikan dalam konstitusi.
Tanggal 18 Agustus 1945 merupakan hari bersejarah bagi Indonesia karena pada tanggal tersebut, UUD 1945 diresmikan sebagai Konstitusi Negara.
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mencermati RUU KUHAP dan Urgensi Kebutuhan Modernisasi Hukum Acara Pidana
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa