Konstitusi Perlu Ditanamkan ke Setiap Jiwa Warga Negara Indonesia
![Konstitusi Perlu Ditanamkan ke Setiap Jiwa Warga Negara Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/18/ketua-mpr-zulkifli-hasan-saat-peringatan-hari-konstitusi-di-gedung-nusantara-iv-komplek-gedung-mprdprdpd-ri-jakarta-minggu-18-agustus-2019-foto-humas-mpr.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan Peringatan Hari Konstitusi merupakan hal yang sangat penting. Mengingat konstitusi dalam bentangan sejarah telah menjadi Dokumen Nasional, yang berfungsi untuk menegaskan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, Piagam Kelahiran bangsa Indonesia, cita-cita Indonesia merdeka, tujuan pembentukan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Dasar Negara Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019,
Zulkifli Hasan mengajak kepada semua untuk merefleksikan diri sekaligus merenungkan, bahwa Undang-Undang Dasar 1945 yang dirumuskan oleh para Pendiri Bangsa adalah suatu dokumen hukum yang khas. Undang-Undang Dasar 1945 bukan hanya jenis norma khusus yang berdiri di puncak piramida normatif.
Akan tetapi di dalamnya termaktub komitmen dan orientasi bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 dirancang untuk mengarahkan perilaku bangsa Indonesia dalam mengarungi kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang.
Menurut Zulkifli Hasan, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik hukum sebagai jaminan utama untuk menjaga hubungan antara rakyat dan pemerintah. Konstitusi dikatakan harus menjamin terpenuhinya hak-hak asasi manusia, realisasi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terlaksananya perlindungan terhadap segenap warga negara, berjalannya supremasi hukum, terpeliharanya norma-norma khas masyarakat, terkendalinya pemerintahan, serta persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dalam kerukunan meskipun dibingkai perbedaan.
“Untuk itulah, konstitusi bukan hanya harus mendapat pengawalan agar tetap dapat menjadi panduan bernegara,” ujarnya. “Juga perlu ditanamkan ke setiap jiwa warga negara Indonesia,” tambahnya.
BACA JUGA: Pidato di Acara Peringatan Hari Konstitusi, Ketua MPR Singgung Pentingnya GBHN
Dalam kerangka itu, MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat, mengambil peran untuk terus-menerus menginstitusionalisasikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ke seluruh lapisan masyarakat.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menekankan pentingnya menginstitusionalkan UUD NRI Tahun 1945 ke masyarakat agar menjadi Konstitusi yang hidup dan bekerja.
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja