Konstruksi ESR Karawang Logistics Park 1, Siap Memulai Ekonomi Baru
jpnn.com, JAKARTA - ESR Group Limited atau ESR pengelola aset real estate terbesar di Asia Pasifik memulai konstruksi ESR Karawang Logistics Park 1.
Perseroan berkode SEHK: 1821 itu membangun fasilitas Grade A pertama di kabupaten Karawang yang memiliki banyak perusahaan manufaktur, terutama produsen otomotif.
Pendiri Grup ESR Jeffrey Shen mengatakan ESR Karawang Logistics Park 1 akan menawarkan fasilitas gudang, terutama untuk mereka yang bergerak di sektor otomotif, barang konsumsi dan makanan, gabungan gross floor area (GFA) seluas 97.902 meter persegi.
"Meliputi lima gedung gudang satu lantai untuk kebutuhan penyimpanan dan distribusi mereka," ujar Jeffrey.
Menurutnya, selain pasar logistik, dengan luas lahan yang mencapai 157.887 meter persegi sehingga memungkinkan pengembangan fasilitas lain.
"Seperti pusat data, sejalan dengan fokus ekonomi baru ESR di bidang logistik dan perdagangan elektronik, pusat data, ilmu pengetahuan, dan industri berbasis teknologi canggih," kata Jeffrey.
Dia menjelaskan terletak di Kawasan Industri Surya Cipta, ESR Karawang Logistics Park 1 adalah satu-satunya fasilitas dengan pintu masuk Utara dan Selatan di daerah industri yang berkembang di Koridor Timur Jakarta.
ESR Karawang juga hanya satu jam dari Jakarta, dan dapat diakses melalui beberapa jalan tol, termasuk jalan tol layang Jakarta-Cikampek, serta jalan tol Jakarta–Cikampek II (Sisi Selatan), jalan tol Cibitung–Cilincing.
ESR Group Limited atau ESR pengelola aset real estate terbesar di Asia Pasifik memulai konstruksi ESR Karawang Logistics Park 1.
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi