Konstruksi Infrastruktur Harus Dirancang Tahan Bencana
Menurutnya, konsultan pembangunan harus memastikan standar desain dan konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan perawatan benar-benar kuat dan teruji dalam menghadapi situasi kritis, seperti bencana alam.
”Harus dari awal. Persiapan, preventif, mitigasi, adaptasi. Bukan hanya langkah restrukturisasinya,” ujarnya.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan teknologi-teknologi infrastruktur tahan bencana.
Ada yang berupa sistem, seperti sistem pembangunan gedung dan jembatan. Ada juga yang berupa fisik. ”Seperti rumah tahan gempa. Baik yang tapak, maupun yang bertingkat,” kata Danis.
Menurutnya, bangunan-bangunan yang baru dibangun sudah mengadopsi sistem tahan bencana tersebut. Baik itu gedung modular maupun jembatan.
”Ada juga peraturan yang mengatur gedung dan jembatan tahan gempa . ini merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko bencana,” ungkapnya. (and)
Kementerian PUPR juga sudah melakukan langkah-langkah preventif terkait dengan bencana dan dampaknya terhadap infrastruktur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Mawardi-Anita Berjanji Membangun Infrastruktur Merata di Sumsel
- Kinerja Infrastruktur Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan Kementerian PU
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar