Konstruksi Jalan Non Tol Medan-Kualanamu Bisa Dimulai

Konstruksi Jalan Non Tol Medan-Kualanamu Bisa Dimulai
Konstruksi Jalan Non Tol Medan-Kualanamu Bisa Dimulai
Seperti diberitakan, warga yang bermukim di tiga Desa di Kecamatan Tanjungmorawa, tetap ngotot pada pemerintah untuk meminta ganti rugi lahan sebesar Rp1 juta per meternya.

Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Tegal Sari, Desa Bedimbar dan Desa Dalu X A, siap terus mempertahankan lahan milik mereka apabila pemerintah tidak mau ganti rugi sesuai dengan kesepakatan warga, yakni Rp1 juta per meter. (sam/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta mendukung rencana eksekusi lahan jalan non tol Medan-Kualanamu yang direncanakan paling


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News