Konstruksi Jalan Non Tol Medan-Kualanamu Bisa Dimulai
Selasa, 25 September 2012 – 04:30 WIB
Seperti diberitakan, warga yang bermukim di tiga Desa di Kecamatan Tanjungmorawa, tetap ngotot pada pemerintah untuk meminta ganti rugi lahan sebesar Rp1 juta per meternya.
Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Tegal Sari, Desa Bedimbar dan Desa Dalu X A, siap terus mempertahankan lahan milik mereka apabila pemerintah tidak mau ganti rugi sesuai dengan kesepakatan warga, yakni Rp1 juta per meter. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) di Jakarta mendukung rencana eksekusi lahan jalan non tol Medan-Kualanamu yang direncanakan paling
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat