Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 15:40 WIB
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang diduga dicaplok oknum koordinator konsultan kabupaten.
Dari beberapa SDN yang mendapatkan dana bantuan APBN di wilayah utara Karawang khusunya di Kecamatan Batujaya dan Pedes, penggunaan dana telah dicaplok konsultan. Pencaplokan dana oleh konsultan itu dengan berbagai dalih seperti untuk biaya gambar dan bayar pajak PPh dan PPN.
Baca Juga:
Hal ini disayangkan beberapa pihak sekolah, menjadikan ironisnya seorang konsultan yang seharusnya bisa menjalankan tugas dan fungsi dari pemerintah, ternyata keberadaannya malah meminta jatah dengan jumlah uang bervariatif. Uang yang diminta dari sekolah berbeda-beda mulai Rp500 ribu bahkan sampai ada yang dipatok Rp28 Juta.
Kepala SDN Baturaden II Sadiwa Ganda Sasmita yang sempat ditemui Pasundan Ekspres membenarkan sekolahnya telah mendapatkan bantuan pembangunan rehab sekolah sebanyak empat lokal. “Dana dari APBN yang kami dapatkan dari pemerintah pusat untuk perbaikan bangunan sekolah sebanyak empat lokal. Akan tetapi anggaran tersebut sudah kami kondisikan selain untuk biaya pembangunan tetapi juga untuk konsultan,” jelasnya.
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University