Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 15:40 WIB
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang diduga dicaplok oknum koordinator konsultan kabupaten.
Dari beberapa SDN yang mendapatkan dana bantuan APBN di wilayah utara Karawang khusunya di Kecamatan Batujaya dan Pedes, penggunaan dana telah dicaplok konsultan. Pencaplokan dana oleh konsultan itu dengan berbagai dalih seperti untuk biaya gambar dan bayar pajak PPh dan PPN.
Baca Juga:
Hal ini disayangkan beberapa pihak sekolah, menjadikan ironisnya seorang konsultan yang seharusnya bisa menjalankan tugas dan fungsi dari pemerintah, ternyata keberadaannya malah meminta jatah dengan jumlah uang bervariatif. Uang yang diminta dari sekolah berbeda-beda mulai Rp500 ribu bahkan sampai ada yang dipatok Rp28 Juta.
Kepala SDN Baturaden II Sadiwa Ganda Sasmita yang sempat ditemui Pasundan Ekspres membenarkan sekolahnya telah mendapatkan bantuan pembangunan rehab sekolah sebanyak empat lokal. “Dana dari APBN yang kami dapatkan dari pemerintah pusat untuk perbaikan bangunan sekolah sebanyak empat lokal. Akan tetapi anggaran tersebut sudah kami kondisikan selain untuk biaya pembangunan tetapi juga untuk konsultan,” jelasnya.
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer