Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 15:40 WIB

Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Anggaran yang diberikan kepala sekolah kepada pihak konsultan sebesar Rp500ribu, itu semua diberikan atas dasar agar bangunan sekolah yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan lancar. “Dana yang kami berikan kepada konsultan sebesar Rp500ribu perlokal. Dana itu merupakan permintaan dari konsultan untuk dipergunakan sebagai bentuk loyalitas, pembayaran gambar, pajak, juga Kepala UPTD setempat, dll. Dengan tujuan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada tempat yang berbeda, ternyata kejadian tersebut juga dialami Sumitra, Kepala SDN Jatimulya I, saat ditemui di kantornya. Sumitra mengatakan untuk biaya konsultan dirinya telah mengeluarkan dana dari anggaran APBN kurang lebih Rp28 juta untuk pembangunan sekolahnya.
“Anggaran yang saya berikan kepada konsultan sebesar Rp28 juta karena menurut konslutan tersebut uang itu akan digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh), PPN dan biaya pembuatan gambar. Karena saya merasa khawatir takut pembangunan tidak bisa berjalan lancar maka hal tersebut saya lakukan agar sebagai bentuk untuk memperlancar proses pembangunan di sekolah kami,” punglasnya.(idr)
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran