Konsultan Pungli Dana Rehab Sekolah
Sabtu, 31 Maret 2012 – 15:40 WIB
Anggaran yang diberikan kepala sekolah kepada pihak konsultan sebesar Rp500ribu, itu semua diberikan atas dasar agar bangunan sekolah yang akan dikerjakan bisa berjalan dengan lancar. “Dana yang kami berikan kepada konsultan sebesar Rp500ribu perlokal. Dana itu merupakan permintaan dari konsultan untuk dipergunakan sebagai bentuk loyalitas, pembayaran gambar, pajak, juga Kepala UPTD setempat, dll. Dengan tujuan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Pada tempat yang berbeda, ternyata kejadian tersebut juga dialami Sumitra, Kepala SDN Jatimulya I, saat ditemui di kantornya. Sumitra mengatakan untuk biaya konsultan dirinya telah mengeluarkan dana dari anggaran APBN kurang lebih Rp28 juta untuk pembangunan sekolahnya.
“Anggaran yang saya berikan kepada konsultan sebesar Rp28 juta karena menurut konslutan tersebut uang itu akan digunakan untuk pembayaran pajak penghasilan (PPh), PPN dan biaya pembuatan gambar. Karena saya merasa khawatir takut pembangunan tidak bisa berjalan lancar maka hal tersebut saya lakukan agar sebagai bentuk untuk memperlancar proses pembangunan di sekolah kami,” punglasnya.(idr)
KARAWANG-Dana bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang dialokasikan dalam APBN bagi sekolah dasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer