Konsultasi Hukum: Bandar Arisan Tidak Dibayar
jpnn.com, SURABAYA - Pengasuh rubrik Bincang Hukum yang saya hormati, saya pernah ditanya adik tentang seberapa jauh tanggung jawab seorang bandar arisan bila tidak ada anggotanya yang tidak mau membayar uang arisan.
Ulah anggotanya tersebut membuat proses arisan yang semestinya bisa berjalan lancer, menjadi tersendat.
Menghadapi kenyataan yang demikian itu, apakan mereka bisa meminta pertanggungjawaban bandar? Dengan terjawabnya pertanyaan ini, saya sampaikan banyak terima kasih. Hadi Santoso - Surabaya
JAWABAN:
Harus bisa dibedakan antara bandar arisan yang mendapat keuntungan, dan yang sekadar mencatat atau mengoordinasi.
Kami tidak dapat gambaran yang jelas tentang bandar arisan yang Anda maksud, yang dapat keuntungan atau yang hanya mencatat dan mengoordinasi arisan.
Bandar yang mendapat keuntungan dari proses arisan biasanya diberi komisi atau fasilitas lainnya oleh anggotanya. Itu dapat menguntungkan sang bandar arisan.
Yang demikian itu dinilai mampu bertanggung jawab untuk mengamankan uang arisan. Artinya, semua anggota sepakat untuk mengadakan suatu arisan dengan nilai uang dalam periode tertentu.
Pengasuh rubrik Bincang Hukum yang saya hormati, saya pernah ditanya adik tentang seberapa jauh tanggung jawab seorang bandar arisan bila tidak ada
- Aplikasi Perqara Permudah Pencari Keadilan Berkonsultasi Hukum
- Bandar Arisan Rp 1,4 Miliar Ternyata bukan Istri Jenderal
- Bandar Arisan Bodong yang Mengaku Istri Jenderal Ditangkap, Begini Faktanya, Oalah
- Fitur Terbaru Pocket Legals Bikin Konsultasi Hukum Makin Mudah
- 11 Platform Telemedicine Ini Sediakan Layanan Kesehatan & Obat Gratis bagi Pasien Covid-19
- Cukup Bayar Rp25 Ribu, Kini Sudah Bisa Konsultasi Hukum, Begini Caranya