Konsultasi ke Bareskrim, Tim Hukum PDIP Perkuat Bukti Jerat Oknum di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi ke Bareskrim Polri, Jumat (17/1). Konsutlasi ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya dugaan pembentukan isu yang menyudutkan partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, sengaja mereka melakukan hal itu untuk memulihkan nama baik yang akhir-akhir ini telah dinodai.
"Posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur, dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar. Kami ambil contoh, mereka mengatakan PDI Perjuangan menghalangi penggeledahan, mereka mengatakan punya surat untuk melakukan geledah, ternyata belakangan dibantah," ujar Wayan setelah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jumat (17/1).
Menurut Wayan, sebagai sebuah partai politik, pihaknya merasa dirugikan akibat upaya framing yang sistematis itu.
Kerugian itu dirasa makin dalam mengingat Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada 2020. "Sangat-sangat dirugikan apalagi dikaitkan dengan unsur-unsur pencemaran nama baik, penghinaan, itu tampak nyata," jelas dia.
Wayan mencontohkan upaya sistematis pembentukan isu itu. Setelah Kantor PDIP diisukan telah digeledah, lalu muncul pemberitaan adanya penyitaan barang bukti satu kontainer.
Padahal, menurut Wayan, pihaknya memastikan tim KPK tidak masuk ke kantor DPP dan tidak membawa surat resmi.
Selain itu, kata Wayan, pihaknya juga berkonsultasi pada Bareskrim bagaimana sikap penyelidik KPK yang berupaya menggeledah Kantor DPP PDIP.
Tim hukum PDIP juga berkonsultasi pada Bareskrim terkait sikap penyelidik KPK yang berupaya menggeledah kantor DPP.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali