Konsultasi Pimpinan DPR dengan Banggar dan KPK Batal Digelar
Selasa, 27 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, serta Kejaksaan Agung yang sedianya diselenggarakan Selasa (27/9), akhirnya batal digelar. Rapat yang sebelumnya menagendakan pembahasan anggaran itu batal karena tidak satupun dari Polri, KPK ataupun Kejaksaan hadir. Karena itu, ujar Priyo, Pimpinan DPR meminta Banggar DPR kembali bekerja setelah rapat itu dilakukan. “Usai pertemuan, Banggar kita minta bekerja. Apa pun hasilnya, Banggar harus bekerja setelah pertemuan Kamis nanti,” tegas dia.
Meski begitu pimpinan DPR akan mengundang kembali ketiga pimpinan insitusi hukum itu untuk rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR, Banggar, fraksi-fraksi, dan Komisi III DPR, besok. “Tadi pagi, ada surat balasan dari ketiga lembaga hukum itu, intinya menyatakan belum bisa hadir karena ada agenda lainnya yang juga penting. DPR akan kirim surat lagi untuk menyelenggarakan rapat konsultasi pada Kamis (29/9) pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).
Menurut politisi Golkar itu, pimpinan DPR bisa memaklumi ketidakhadiran pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ditegaskannya, pemanggilan itu semata-mata merupakan keinginan pimpinan DPR agar polemik yang terjadi di Banggar tidak berkepanjangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Rieke Mengkritik PPN 12 Persen, Deddy: MKD Bukan Untuk Mengekang Suara Anggota
- MKD Panggil Rieke yang Mengkitik PPN 12 Persen, Deddy PDIP Sebut DPR Begini
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen