Konsultasi Pimpinan DPR dengan Banggar dan KPK Batal Digelar
Selasa, 27 September 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, serta Kejaksaan Agung yang sedianya diselenggarakan Selasa (27/9), akhirnya batal digelar. Rapat yang sebelumnya menagendakan pembahasan anggaran itu batal karena tidak satupun dari Polri, KPK ataupun Kejaksaan hadir. Karena itu, ujar Priyo, Pimpinan DPR meminta Banggar DPR kembali bekerja setelah rapat itu dilakukan. “Usai pertemuan, Banggar kita minta bekerja. Apa pun hasilnya, Banggar harus bekerja setelah pertemuan Kamis nanti,” tegas dia.
Meski begitu pimpinan DPR akan mengundang kembali ketiga pimpinan insitusi hukum itu untuk rapat konsultasi bersama dengan Pimpinan DPR, Banggar, fraksi-fraksi, dan Komisi III DPR, besok. “Tadi pagi, ada surat balasan dari ketiga lembaga hukum itu, intinya menyatakan belum bisa hadir karena ada agenda lainnya yang juga penting. DPR akan kirim surat lagi untuk menyelenggarakan rapat konsultasi pada Kamis (29/9) pukul 13.00 WIB,” kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (27/9).
Menurut politisi Golkar itu, pimpinan DPR bisa memaklumi ketidakhadiran pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ditegaskannya, pemanggilan itu semata-mata merupakan keinginan pimpinan DPR agar polemik yang terjadi di Banggar tidak berkepanjangan.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Badan Anggaran (Banggar), fraksi-fraksi dan Komisi III DPR dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum