Konsumen Bisa Ajukan Gugatan soal BBM Oplosan

Konsumen Bisa Ajukan Gugatan soal BBM Oplosan
Antrean pengisian BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Sebenarnya kerugian negara juga kerugian masyarakat luas karena uangnya negara kan uangnya masyarakat. Namun, di sisi lain kalau itu memang betul-betul terbukti, ya, jelas masyarakat sangat dirugikan," ujarnya.(wsn/jpnn)

LP2K Jateng mendesak transparansi terkait gugaan bensin oplosan pertalite menjadi pertamax. Konsumen bisa mengajukan gugatan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News