Konsumen Bisa Ajukan Gugatan soal BBM Oplosan
Rabu, 26 Februari 2025 – 18:50 WIB

Antrean pengisian BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Sebenarnya kerugian negara juga kerugian masyarakat luas karena uangnya negara kan uangnya masyarakat. Namun, di sisi lain kalau itu memang betul-betul terbukti, ya, jelas masyarakat sangat dirugikan," ujarnya.(wsn/jpnn)
LP2K Jateng mendesak transparansi terkait gugaan bensin oplosan pertalite menjadi pertamax. Konsumen bisa mengajukan gugatan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Pertamina Resmi Tutup Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025, Suplai BBM-LPG Lancar
- SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite
- Blending BBM Tindakan Legal Selama Mengikuti Izin dan Standar Mutu