Konsumen Butuh Regulasi Produk Tembakau Alternatif

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Johan Sumantri menjelaskan pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.
Namun, pemerintah belum juga menciptakan suatu regulasi yang khusus bagi produk tembakau alternatif.
Tanpa kehadiran regulasi spesifik tersebut, perokok dewasa akan enggan beralih ke produk yang telah terbukti memiliki risiko, yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok
“Sekarang masih belum ada regulasi yang jelas sehingga menyebabkan produk tembakau alternatif jadi tidak optimal untuk dimanfaatkan bagi perokok yang ingin beralih,” kata Johan.
Johan meneruskan ada beberapa poin dalam regulasi yang dibutuhkan oleh konsumen.
Poin pertama, regulasi produk tembakau alternatif harus terpisah dari regulasi rokok sehingga memberikan signal yang jelas kepada konsumen bahwa keduanya merupakan produk yang berbeda.
Contohnya dalam hal pengaturan tentang peringatan kesehatan produk tembakau alternatif yang perlu dibedakan dari rokok.
Sebab, tingkatan bahaya antara produk tembakau alternatif dan rokok berbeda satu sama lain sehingga konsumen perlu mendapatkan informasi yang akurat.
Pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako