Konsumen Butuh Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Senin, 14 Maret 2022 – 23:34 WIB

Rokok elektrik RELX. Foto dok RELX
“Kami siap untuk bermitra dan berdiskusi dengan pemerintah khususnya mengenai perlindungan konsumen,” tegas Johan.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) Ariyo Bimmo menambahkan, konsumen produk tembakau alternatif berhak mendapatkan perlindungan melalui regulasi.
Tanpa regulasi, manfaat dari produk ini tidak akan dapat dimaksimalkan dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik.
“Dengan segala manfaatnya yang besar, sudah seharusnya pemerintah mendukung penggunaan produk ini melalui regulasi yang tepat,” tutur Bimmo.(chi/jpnn)
Pengguna produk tembakau alternatif telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir ini.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako