Konsumen Dapat Minyak Goreng HET, UMKM Cuma Melongo, Beli di Atas Rp 18 Ribu
jpnn.com, JAKARTA - Pasokan minyak goreng hingga saat ini masih menjadi barang kebutuhan pokok yang paling dicari.
Apalagi, setelah diberlakukannya kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, yakni Rp 11.500 per liter untuk curah, Rp 13.500 kemasan sederhana, dan Rp 14 ribu kemasan premium.
Peneliti lembaga riset kebijakan dan analisis data Sigmaphi Muhammad Nalar menyarankan agar pemerintah menambah jumlah produsen minyak goreng melalui usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Hal itu bertujuan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.
“Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memberikan UMKM masuk di minyak goreng ini dab harus diingat aturan-aturan yang memberatkan itu juga harus direvisi,” kata Nalar pada Diskusi Publik Megawati Institute: Nasib Rakyat di Tengah Kenaikan Harga Bahan Pokok, Jumat (4/2).
Di sisi lain, pemerintah juga harus membangun kerja sama dengan perusahaan swasta.
Nalar menyebut pemerintah harus mewajibkan perusahaan penghasil minyak goreng untuk menyediakan seluruh kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Nalar menambahkan kurang lebih untuk kebutuhan nasional untuk minyak goreng itu baik untuk rumah tangga maupun industri sekitar 5,2 juta ton.
Sigmaphi menyebut konsumen mendapatkan minyak goreng dengan harga HET, di sisi lain, UMKM mendapatkan harga Rp 18 ribu per liter.
- Selamat, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Nana Sudjana Sebut Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng Upaya Tingkatkan Layanan UMKM
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan