Konsumen Gugat Apple USD 5 Juta Gegara iPhone 6 Meledak
jpnn.com - Apple telah digugat lebih dari USD 5 juta oleh konsumennya pengguna iPhone 6 di Texas.
Penggugat bernama Robert Frankli meminta Apple gabti rugi atas kecelakaan yang dideritanya, yakni iPhone 6 miliknya meledak yang menimbulkan luka di wajah.
Franklin mengajukan tuntutan terhadap Apple ke pengadilan distrik di Texas dengan tuduhan terdapat cacat di iPhone 6.
Tuduhan Franklin menyatakan cacat di iPhone 6 menyebabkan ponsel terlalu panas dan berisiko meledak atau terbakar.
Gugatan Franklin bermula pada Agustus 2019 lalu, ia sedang mendengarkan musik di iPhone 6 yang dibeli tahun lalu.
Dia mendapati musiknya berhenti, kemudian mengambil ponsel untuk mengeceknya,
Tidak lama kemudian, ponsel itu meledak, menyebabkan luka di matanya.
Franklin menggunakan gugatan class action untuk kasus tersebut.
Apple telah digugat lebih dari USD 5 juta oleh konsumennya pengguna iPhone 6 di Texas.
- Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
- Sistem Operasi iOS 19 Bawa Pembaruan Besar, Ini Bocorannya
- Kinerja Penjualan Smartphone Apple dan Samsung Tertekan Oleh Merek Tiongkok
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI