Konsumen Gugat Apple USD 5 Juta Gegara iPhone 6 Meledak
jpnn.com - Apple telah digugat lebih dari USD 5 juta oleh konsumennya pengguna iPhone 6 di Texas.
Penggugat bernama Robert Frankli meminta Apple gabti rugi atas kecelakaan yang dideritanya, yakni iPhone 6 miliknya meledak yang menimbulkan luka di wajah.
Franklin mengajukan tuntutan terhadap Apple ke pengadilan distrik di Texas dengan tuduhan terdapat cacat di iPhone 6.
Tuduhan Franklin menyatakan cacat di iPhone 6 menyebabkan ponsel terlalu panas dan berisiko meledak atau terbakar.
Gugatan Franklin bermula pada Agustus 2019 lalu, ia sedang mendengarkan musik di iPhone 6 yang dibeli tahun lalu.
Dia mendapati musiknya berhenti, kemudian mengambil ponsel untuk mengeceknya,
Tidak lama kemudian, ponsel itu meledak, menyebabkan luka di matanya.
Franklin menggunakan gugatan class action untuk kasus tersebut.
Apple telah digugat lebih dari USD 5 juta oleh konsumennya pengguna iPhone 6 di Texas.
- Menjelang Tutup Tahun, Digiplus Buka Gerai Baru di Tangerang, Ada Penawaran Menarik
- Apple Menghentikan Penjualan Seri iPhone SE 3 dan iPhone 14
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Menteri Investasi Bocorkan soal Bentuk Apple Investasi di Indonesia
- Pemerintah Sebut Apple Harus Tunduk Pada Aturan di Indonesia
- Fitur Replay Untuk Apple Music 2024