Konsumen Masih Trauma dengan Cacing di Ikan Kaleng
jpnn.com, SURABAYA - Para pengusaha ikan kaleng sudah meyakinkan bahwa produknya aman dikonsumsi.
Namun, keberadaan parasit cacing di produk ikan makerel kalengan tetap membuat konsumen jijik dan menolak konsumsi.
Setiawan Koesdarto, pengajar di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya, menerangkan bahwa produk-produk yang beredar di masyarakat semestinya sudah bebas dari kontaminan. Baik itu kontaminan fisik, biologis, maupun kimia.
"Jika sampai di tangan konsumen masih ada cemaran, artinya kebersihan dalam masa persiapan dan pengolahannya ada yang kurang," ujar dia.
Jika memang ikan makerel yang akan diolah mengandung kontaminan, dalam hal ini cacing, seharusnya produsen sudah bisa mengetahui saat masa persiapan.
Sebab, sebelum ikan diolah untuk dikalengkan, dilakukan sortasi dan penyiangan.
Yakni, ikan yang berkualitas dipilih, kemudian diolah. Dalam tahap itu, sisik ikan dibersihkan, lalu dipisahkan kepala, isi perut, dan ekornya.
"Dalam tahap ini bisa dilakukan sampling untuk melihat kelayakan calon ikan yang akan diolah," lanjut profesor yang concern di bidang parasitologi veteriner tersebut.
BPOM melakukan uji laboratorium terhadap 541 sampel ikan kaleng makarel dari 66 merek yang berbeda.
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat
- Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional