Konsumen Rokok Elektrik Khawatir Kenaikan Cukai Picu Lonjakan Harga

Konsumen Rokok Elektrik Khawatir Kenaikan Cukai Picu Lonjakan Harga
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Humas Bea Cukai

Ketua Bidang Advokasi dan Pendidikan Pakta Konsumen, Ary Fatanen mengatakan kajian mendalam mengenai rokok elektrik perlu dibuat oleh pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan hak dari konsumen.

“Konsumen berhak untuk dibuatkan penelitian mengenai informasi risiko dari produk rokok elektrik. Ketika membahas masalah konsumen, itu tidak lepas dari kedaulatannya di mana letak kedaulatan tertingginya ada pada kebebasan untuk memilih. Dalam kondisi kondisi itu, informasi atau pengetahuan atas pilihannya menjadi sangat penting,” ujar Ary.

Ary juga menyampaikan bahwa pemerintah juga wajib menggunakan penelitian serta informasi yang akurat dalam merumuskan kebijakan terkait dengan IHT. Di sisi lain, konsumen sebagai subyek hukum seharusnya dilibatkan dalam perumusan kebijakan IHT, salah satunya masalah cukai.

Masih menyoal riset rokok elektrik, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Laksana Tri Handoko menyampaikan pentingnya peran riset dalam menjaga kesinambungan industri hilir.

Termasuk di antaranya pengembangan esens berbasis tembakau, baik untuk produk rokok elektrik, pasangan, dan farmasi.

Dalam hal ini BRIN berperan sebagai fasilitator dan enabler bagi industri untuk mengembangkan produk berbasis riset dan inovasi. (dil/jpnn)

Konsumen rokok elektrik mengaku khawatir jika tarif cukai untuk produk tersebut dinaikkan lagi, maka harga pasar bakal melonjak


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News