Konsumen Telepon Bawa Rezeki, Kemal dan Novri Sempat Senang tetapi Kemudian..
jpnn.com, MUSI RAWAS UTARA - Kemal Putra (28) dan Novri (26) tak menyangka jika telepon yang masuk pada Jumat (9/10) lalu, merupakan konsumen terakhirnya dalam bisnis barang haram.
Kedua pemuda itu dibekuk anggota Satnarkoba Polres Muratara terkait dugaan pengedaran narkoba jenis ganja.
Kemal dan Novri ditangkap di Jalan Desa Sukaraja, Muratara, tepatnya depan kandang ayam, Jumat sekitar pukul 13.30 WIB, melalui metode undercover buy.
Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto SiK menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Kemal Putra dan Novri berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keduanya sering bertransaksi narkoba jenis ganja di wilayah Desa Sukaraja.
“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dengan metode Undercover Buy sebagai pembeli. Kemudian melakukan transaksi dan bertemu di lokasi yang sudah disepakati. Setelah kedua tersangka tiba, anggota langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.
Meski sempat membantah mambawa narkotika, kedua tersangka tak berkutik ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering 800 gram.
“Sekarang tersangka dan BB diamankan di Polres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti ganja seberat 800 gram, uang Rp 270 ribu, dan ponsel Vivo. (lam/Palpos)
Kemal Putra (28) dan Novri (26) tak menyangka jika telepon yang masuk dari calon konsumennya ternyata akhir dari bisnisnya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung