Konsumen Terlambat Respons Kenaikan Bawang
Selasa, 19 Maret 2013 – 06:08 WIB
SURABAYA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai konsumen terlambat memberi respons atas kenaikan harga bawang putih di pasaran. Merujuk dari data perkembangan harga milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, harga bawang putih mengalami peningkatan sejak November tahun lalu.
Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya Dendy Sutrisno mengatakan berdasar data perkembangan harga diketahui bahwa harga bawang putih mulai merambat naik sejak tahun lalu. Saat itu kenaikan relatif rendah, sehingga konsumen masih bisa menoleransi.
Baca Juga:
"Sebenarnya sejak dulu mereka tahu, tapi diam saja. Toh naiknya hanya Rp 1.000-2.000 per kg. Lama-kelamaan harga bawang putih kian meroket, baru masyarakat teriak. Karena itu kami merasa perlu ada early warning system, sehingga kejadian seperti bawang putih ini tidak terulang lagi," katanya kemarin (18/3).
Oleh karena itu, sinergi antar lembaga perlu digalang. Terutama KPPU dengan pemerintah daerah dengan cara berbagi informasi.
SURABAYA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai konsumen terlambat memberi respons atas kenaikan harga bawang putih di pasaran. Merujuk
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah