Konsumen Terlambat Respons Kenaikan Bawang

Konsumen Terlambat Respons Kenaikan Bawang
Konsumen Terlambat Respons Kenaikan Bawang
SURABAYA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai konsumen terlambat memberi respons atas kenaikan harga bawang putih di pasaran. Merujuk dari data perkembangan harga milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, harga bawang putih mengalami peningkatan sejak November tahun lalu.

Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Surabaya Dendy Sutrisno mengatakan berdasar data perkembangan harga diketahui bahwa harga bawang putih mulai merambat naik sejak tahun lalu. Saat itu kenaikan relatif rendah, sehingga konsumen masih bisa menoleransi.

"Sebenarnya sejak dulu mereka tahu, tapi diam saja. Toh naiknya hanya Rp 1.000-2.000 per kg. Lama-kelamaan harga bawang putih kian meroket, baru masyarakat teriak. Karena itu kami merasa perlu ada early warning system, sehingga kejadian seperti bawang putih ini tidak terulang lagi," katanya kemarin (18/3).

Oleh karena itu, sinergi antar lembaga perlu digalang. Terutama KPPU dengan pemerintah daerah dengan cara berbagi informasi.

SURABAYA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai konsumen terlambat memberi respons atas kenaikan harga bawang putih di pasaran. Merujuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News