Konsumsi Jemaah Haji Dihentikan Lima Hari
Jumat, 02 Agustus 2019 – 00:15 WIB
Ia juga menyampaikan, selama musim haji 1440H/2019M masing-masing jemaah akan mendapatkan 74 kali makan.
Terdiri dari 40 kali makan di Makkah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armuzna ditambah 1 kali kelengkapan makan tambagan di Armuzna. (esy/jpnn)
Penghentian sementara konsumsi Jemaah haji dilakukan selama lima hari yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak haji
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sikap MUI Terhadap Pemotongan Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji, Singgung soal Subsidi
- Dubes Arab Buka Peluang Investasi untuk BPKH Indonesia di Tanah Suci
- Didirikan Muhammad Husni Ali Hasan, Mutawiffmu Siap Memandu Jemaah Haji dan Umrah
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- BPKH Naikkan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp 4,4 Triliun pada 2025
- Cerita Bahagia Jemaah yang Tuntaskan Ibadah Haji 2024