Konsumsi Narkoba dan Disersi, Briptu Johan Maulana Dipecat
jpnn.com, JAMBI - Seorang anggota Polresta Jambi bernama Briptu Johan Maulana dipecat dari kesatuan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap polisi yang bertugas di bagian Seksi Umum (Sium) Polresta Jambi dilakukan Kamis (2/8) pagi di Mapolresta Jambi. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Kepada wartawan usai upacara, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan, pemecatan BRIPTU Johan Maulana merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkoba.
“Tidak ada ampun bagi penyalahguna narkoba. Anggota Polri sekalipun,” ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Menurutnya, dari pemeriksaan urine, yang bersangkutan memang positif mengkonsumsi narkoba.
"Dia pengguna yang positif dan banyak lagi pelanggarannya. Tidak masuk maupun yang lainnya. Makanya kita copot dan proses," jelasnya.
Selain itu, menurut sumber harian ini di Polresta Jambi, BRIPTU Johan Maulana tersebut berdasarkan hasil tes Urine positif menggunakan Narkotika
Selain menggunakan narkoba, kata Dia, BRIPTU Johan Maulanajuga tidak pernah masuk ke kantor. "Dia juga Disersi," katanya.
Seorang anggota Polresta Jambi bernama Briptu Johan Maulana dipecat dari kesatuan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- KTV New SagoFuraya Digerebek Polisi, 11 Pengunjung Diamankan, 3 Orang Positif Narkoba
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku