Konsumsi Narkoba dan Disersi, Briptu Johan Maulana Dipecat
Sabtu, 04 Agustus 2018 – 15:30 WIB

Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa
Pantauan di lapangan, proses upacara pencopotan tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB di Lapangan Mapolresta Jambi. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara pencopotan itu. (pds)
Seorang anggota Polresta Jambi bernama Briptu Johan Maulana dipecat dari kesatuan lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya