Konsumsi Pil Terlarang, 2 Murid SD Ajak Guru Berkelahi
Rabu, 15 Februari 2017 – 21:45 WIB

DIINTEROGASI: Kedua murid SD saat dimintai keterangan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Syaifuddin terkait penggunaan Zenith.FOTO: IST/RADAR PALANGKA
jpnn.com - jpnn.com -Peredaran pil zenith di Pahandut, Kalimantan Tengah, semakin menggila.
Murid sekolah dasar sudah mulai teracuni obar terlarang tersebut.
Hal itu terbukti setelah Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Bripka Syaifuddin mengamankan Lebah dan Kumbang (nama samaran), Senin (13/1).
Dua bocah yang masih duduk di kelas empat dan ima itu diketahui mengonsumsi satu pil zenith.
Awalnya, Syaifuddin menerima laporan dari seorang guru setempat.
Guru itu mengabarkan bahwa Kumbang dan Lebah mengajak guru berkelahi setelah diamankan pihak sekolah karena kedapatan mengonsumsi zenith.
Keduanya bahkan sempat mencoba melawan para guru di sekolah tersebut.
Syaifuddin langsung mendatangi sekolah dan menemui kedua pelajar tersebut.
Peredaran pil zenith di Pahandut, Kalimantan Tengah, semakin menggila.
BERITA TERKAIT
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam