Konsumsi Sabu dalam Mobil, Anak Anggota Dewan Diciduk Polisi
jpnn.com, MUBA - Seorang remaja berinisial MR, 17, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (6/9), sekitar pukul 16.45 WIB.
Warga Sekayu, Musi Banyuasin, ditangkap di rumahnya usai membeli sabu-sabu kepada bandar narkoba di Desa Sukarami.
Polisi menemukan satu paket sabu ukuran kecil 0,15 gram disimpan dalam mobil Jazz Nopol BG 1809 EU warna biru.
Barang bukti tersebut membuat MR tak bisa berkelit. Polisi langsung mengelendangnya ke Mapolres Muba.
Penangkapan MR langsung bikin warga Muba Heboh. Pasalnya, remaja tersebut diduga anak dari salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba berinisial Z.
Meski demikian, hingga saat ini Z belum dapat dikonfirmasi terkait kasus tersebt. Sebab, saat Z dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Harmianto SH MSi, mengatakan, MR sempat mengonsumsi narkoba sabu itu, didalam mobilnya di sekitar Desa Sukarami. Tepatnya di pinggi jalan arah Kecamatan Batanghari Leko.
“Alat hisap bong, telah dibuang ke rawa-rawa yang ada,” ungkapnya.
Seorang remaja berinisial MR, 17, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (6/9), sekitar pukul 16.45 WIB.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari