Konsumsi Sabu dalam Mobil, Anak Anggota Dewan Diciduk Polisi
Senin, 10 September 2018 – 18:43 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Polisi telah melakukan pencarian alat hisap bong dan tak menemukannya.
Lantaran MR masih di bawah umur. Polisi terpaksa memprosesnya, berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kita tengah mengejar bandar narkoba yang ada,” ucapnya.(yud/ion)
Seorang remaja berinisial MR, 17, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Muba, Kamis (6/9), sekitar pukul 16.45 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya