Konsumsi Sabu-Sabu di Kamar Hotel, Mantan Atlet Sepeda Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap eks atlet sepeda berinisial V. Penangkapan dilakukan karena V kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra mengatakan, pelaku pernah menjadi pelatih atlet sepeda pada Asian Games 2018.
“Pelaku kami amankan di sebuah hotel di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur,” kata Afiandi, Selasa (15/10).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (11/10) lalu. Terungkapnya kasus ini atas dasar informasi masyarakat bahwa di salah satu kamar hotel terdapat orang yang hendak memakai sabu-sabu.
"Dia kami tangkap di hotel kamar 316 karena adanya informasi dari masyarakat yang diterima polisi,” sambung Afiandi.
Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan pura-pura jadi petugas hotel. Lantas lantas mendatangi kamar V.
Saat itu, V langsung diamankan tanpa perlawanan. Pelaku hanya seorang diri saat diamankan bersama barung bukti sabu-sabu.
“Kami menyita sabu-sabu sebanyak 0,2 gram. Kini pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjutan,” tambah Afiandi.
Kami menyita sabu-sabu sebanyak 0,2 gram. Kini pelaku sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lanjutan.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap