Konsumsi Sabu, Si Mami Diciduk

Polisi Amankan 8 Paket Barang Bukti

Konsumsi Sabu, Si Mami Diciduk
Konsumsi Sabu, Si Mami Diciduk
INDRAMAYU– Seorang wanita dengan insial SS atau yang biasa dipanggil Mami (50), ditangkap penyidik Reserse Narkoba Polres Indramayu. Mami ditangkap di rumahnya di Jl Kerukunan, Kelurahan Lemahmekar, Kabupaten Indramayu, kemarin. Dari dia, polisi berhasil menyita 8 paket sabu-sabu seberat 5,1 gram seharga Rp6 juta. Diamankan juga alat isap sabu dan sebuah CCTV.

Keterangan yang dihimpun Radar Cirebon (grup JPNN), penangkapan atas Mami dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan warga terkait adanya aktivitas penjualan sabu-sabu di kediaman tersangka. Dari informasi berharga itu, polisi bergerak hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

Semula polisi sempat mengalami kesulitan untuk melakukan penggerebekan. Pasalnya, rumah tersangka selalu terkunci dan terpasang CCTV di depan pintu rumah. Namun, polisi tentu tak kehabisan akal. Sejumlah petugas disebar dan menunggu penghuni rumah keluar. Cara ini tergolong jitu. Suami Mami, TS (39), tiba-tiba keluar rumah. TS langsung dibekuk.

Dengan sigap, beberapa petugas menyuruh TS membuka pintu rumahnya, sedangkan polisi lainnya masuk dan langsung memburu Mami yang saat itu diketahui sedang berada di kamar tidurnya. Mami sendiri sempat melihat kedatangan polisi melalui CCTV. Dia bahkan hendak membuang barang sabu-sabu ke dalam toilet. Beruntung petugas berhasil mencegahnya. Si Mami pun diamankan dan digelandang ke Mapolres Indramayu.

INDRAMAYU– Seorang wanita dengan insial SS atau yang biasa dipanggil Mami (50), ditangkap penyidik Reserse Narkoba Polres Indramayu. Mami ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News