Kontak Senjata, 1 TNI Gugur di Puncak Jaya
jpnn.com - jpnn.com -Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya, Serda Jhon Karel Mandowen gugur saat kontak senjata di depan tempat pangkas rambut di Jalan Papua, Kota Baru, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (2/3) sore sekitar pukul 15.30 WIT.
Saat itu, Serda John yang bertugas sebagai ajudan Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Infanteri Hindratno Devidanto, sedang mengawal Dandim memangkas rambut. Setelah memangkas rambut, Serda Jhon bersama Dandim pulang menggunakan sepeda motor dengan posisi Serda Jhon berada di belakang.
Sebelum sempat memacu gas sepeda motornya, tiba-tiba sekelompok masyarakat mengeluarkan tembakan dari arah belakang menggunakan senjata laras pendek yang mengenai Serda Jhon Mandowen. Peluru tersebut mengenai lengan kanan tembus dada. Para pelaku sempat membawa kabur senjata SS1 yang dibawa korban.
Beberapa saat kemudian, rombongan TNI yang melintas menggunakan mobil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam penggejaran tersebut, anggota TNI berhasil menembak pelaku dan mendapatkan kembali senjata SS1 milik Serda Jhon Karel yang dirampas. Namun sayang senjata yang diduga digunakan untuk menembak Serda Jhon Karel dibawa kabur oleh teman pelaku.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf. Teguh Puji Raharjo saat dikonfirmasi, Kamis (2/3) sore membenarkan adanya kontak senjata yang menewaskan seorang anggota TNI dan seorang anggota kelompok kriminal bersenjata.
“Kejadiannya pukul 14.00 WIT, korban dari TNI adalah ajudan Dandim 1714/Puncak Jaya, Serda Jhon Karel Mandowen. Korban mengalami luka tembak pada lengan atas tembus dada hingga meninggal dunia,” katanya kepada Cenderawasih Pos.
Kapendam Teguh menjelaskan bahwa ajudan Serda Jhon Karel Mandowen, gugur dalam kontak senjata dengan anggota KKB yang menyerang Dandim 1714/Puncak Jaya, Letkol Inf. Hindratno Devidanto.
Anggota Kodim 1714/Puncak Jaya, Serda Jhon Karel Mandowen gugur saat kontak senjata di depan tempat pangkas rambut di Jalan Papua, Kota Baru, Distrik
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti