Kontak Tembak di Papua, Satu Prajurit TNI Terluka, Begini Kondisinya
jpnn.com, JAKARTA - Kontak tembak antara prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9) pukul 08.30 WIT.
Akibat kontak tembak, satu prajurit mengalami luka ringan setelah terserempet peluru dari KST.
"Kontak tembak tersebut menyebabkan satu orang prajurit mengalami luka ringan pada lengan kanan karena terserempet peluru," kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Arm Reza Nur Patria melalui layanan pesan, Senin (13/9).
Kondisi prajurit yang terkena hingga kini stabil dan dalam keadaan baik. Prajurit TNI dan petugas Polri masih bersiaga di sekitar lokasi kejadian demi melaksanakan penyisiran.
"Mohon doa dari semua agar situasi semakin kondusif dan pembangunan dapat berjalan kembali sesuai dengan rencana," ungkap Reza.
Diduga KST yang terlibat kontak senjata berasal dari kelompok Ngalum Kupel. Belum diketahui jumlah KST yang terlibat kontak senjata dengan prajurit TNI.
"Bila ada informasi terkait hal tersebut (jumlah KST yang terlibat kontak senjata, red) akan disampaikan," tutur Reza.
Seperti diketahui, empat anggota TNI AD yang gugur akibat penyerangan Pos Persiapan Koramil, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, yakni Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman.
Kontak tembak antara prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Senin (13/9) pukul 08.30 WIT.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila