Kontemplasi Menjelang 100 Hari Kabinet Merah Putih
Oleh Irman Gusman*
Oleh karena itu ketika putra Prof. Sumitro menjadi presiden, publik menaruh harapan besar di pundak Prabowo untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Mungkin masih terlalu dini untuk mengharapkan salah satu gebrakan Prabowo dalam 100 hari kerja ialah mendorong legislasi tentang perampasan aset yang telah lama menjadi perhatian publik tetapi belum juga tuntas. Akan tetapi andaikan itu terjadi, rakyat yang mendambakan keadilan akan berdiri di belakang Presiden Prabowo untuk melaksanakannya sebagai bagian dari tekadnya menyelamatkan aset negara.
Semua itu bisa dicapai apabila stabilitas dalam negeri makin mantap, penegakan hukum tidak berselingkuh dengan kepentingan politik dan bisnis, dan keadilan menjadi budaya baru di bangsa ini. Artinya, keadilan harus terwujud di semua bidang, baik politik, hukum, ekonomi, maupun pemerataan hasil-hasil pembangunan.
Penulis juga sependapat dengan gagasan Presiden Prabowo tentang perlunya menyederhanakan sistem pemilu. Ide itu merupakan suatu terobosan demi efisiensi sumber daya negara dan agar tidak membuka peluang oligarki serta pembudayaan korupsi dalam proses pemilu.
Para ahli di bidang kepemilian perlu mengkaji secara mendalam untuk menerjemahkan gagasan Presiden Prabowo tersebut. Masalahnya bukan bisa atau tidak, melainkan mau atau tidak kita menyederhanakan sistem pemilu seperti yang digagas Presiden, misalnya, kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen sehingga parpol kontestan pemilu legislatif bisa mengusung pasangan capres-cawapres. Artinya, pemilihan langsung akan dilanjutkan di tingkat pilpres, sementara Presiden Prabowo justru menghendaki kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Keputusan MK memang tidak bisa diubah karena bersifat final dan mengikat. Apakah itu berarti pemilu bisa dilakukan dengan sistem hibrida, dalam artian kepala daerah dipilih DPRD, tetapi presiden dipilih secara langsung oleh rakyat?
Tentu gagasan itu membutuhkan pengkajian mendalam tentang bagaimana demokrasi perwakilan sesuai Pancasila dan konstitusi negara di tengah sistem pemilihan langsung yang kini digunakan.
Presiden Prabowo perlu menjadi acuan leader-manager bagi Kabinet Merah Putih mewujudkan ide-idenya ke dalam kerja nyata sehingga tidak dianggap cuma omon-omon.
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu