Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak

Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak
Jozeph Paul Zhang diduga menistakan agama. Foto: ngopibareng/Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Pemblokiran pada konten-konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 terus diperluas.

"Kemkominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang," kata juru bicara Kemkominfo, Dedy Permadi.

Berdasarkan data yang diberikan per hari ini, sebaran konten ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang juga ditemukan di Facebook, Instagram dan Twitter, dari yang semula hanya di YouTube.

Kemkominfo telah meminta penyelenggara platform untuk memblokir 44 konten Paul Zhang dengan rincian 26 konten di YouTube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram, dan dua konten di Twitter.

"Selain 44 konten tersebut, Kemkominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar Undang-Undang," kata Dedy.

Tim patroli siber Kemkominfo sampai hari ini masih mencari konten-konten bermuatan ujaran kebencian serupa di berbagai platform media sosial.

Kemkominfo kembali meminta warganet untuk tidak menyebarkan konten Paul Zhang maupun konten lainnya yang berisi ujaran kebencian, hoaks, dan perundungan siber.

"Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital," kata Dedy.

Pemblokiran pada konten-konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 terus diperluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News