Konten Jozeph Paul Zhang tidak Hanya di YouTube, Kemkominfo Terus Bergerak
Kamis, 22 April 2021 – 17:35 WIB
Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri.
Jika paspor dicabut, dia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.
Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemblokiran pada konten-konten Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 terus diperluas.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- YouTube Menguji Coba Fitur Swipe Up Untuk Pindah Video
- YouTube Music Menghadirkan Fitur Speed Dial Menggantikan Listen Again
- YouTube Memperluas Paket Berlangganan Premium Lite di 3 Negara
- YouTube Menperbarui Belasan Fitur di Berbagai Saluran
- Ini Minuman yang Dikonsumsi IShowSpeed saat ke Indonesia
- Asyik, YouTube Perpanjang Durasi Short, Para Kreator Pasti Senang