Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi

Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto saat menjelaskan penangkapan tiga konten kreator yang membuat film diduga mengandung SARA. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

"Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (YouTube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan KH. Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut.

Menurutnya, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

Sebab, lanjut dia, sebagaimana tradisi di pesantren, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren.

"Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar," kata Kiai Taufiqurrahman, Minggu, 5 Mei 2024.

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif.

"Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu, kan, hanya oknum saja," katanya. (antara/jpnn)


Polisi menangkap tiga orang konten kreator yang memproduksi film pendek mengandung unsur SARA dan pornografi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News