Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pornografi yang terjadi belakangan ini di media sosial terus mencuat. Sebagian selebgram mengandalkan aplikasi tersebut untuk menyambung hidupnya.
Seperti baru-baru ini terjadi kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.
Memanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.
Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat yang menemukan konten seperti itu harus segera melaporkannya.
"Masyarakat yang menemukan bisa lapor ke aduan konten Kemenkominfo," kata Henry saat dihubungin JPNN.com, Selasa (21/9).
Dia menambahkan pemerintah dan Kemenkoinfo tidak bisa mengawasi sepenuhnya peredaran konten di media sosial.
Sebab, dia mengatakan terlalu banyak konten yang diunggah oleh pengguna di media sosial.
"Tidak mungkin mengawasi jutaan konten. Makanya ada mekanisme partisipasi masyarakat untuk lapor," ungkap dia.
Staf ahli Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.
- Pemerintah Tidak Membatasi Akses Medsos, Tetapi Mengerem Anak Punya Akun
- Lipsync Challenge Juicy Luicy Heboh, Trending di Medsos
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Waka MPR Dorong Pemanfaatan Medsos untuk Bangun Ketertarikan Masyarakat Terhadap Museum