Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini

Guru Besar Unair itu memberikan cara untuk melaporkan konten negatif yang berada di media sosial. Pengguna bisa melaporkannya di situs aduankonten.id.
Diketahui, Penyidik Polresta Denpasar, Bali membongkar kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.
Menurut dia, faktor ekonomi menjadi motif selebgram RR melakukan aksi pornografi secara online itu.
Pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mempertontonkan aurat melalui siaran langsung pada aplikasi Mango.
Kepada penyidik, selebgram RR mengaku punya akun atau ID pada aplikasi Mango dan Bigo dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live untuk mencari penghasilan setiap harinya.
Jansen menyebut pelaku tidak menerima BO (Booking order) di luar walaupun banyak yang memintanya saat pelaku live di medsos Mango dan Bigo.
"Pelaku hanya melakukan live pornografi dengan mempertontonkan aurat saja di aplikasi tersebut," ucap Kombes Jansen.(ddy/jpnn)
Staf ahli Menkominfo Henry Subiakto mengatakan pornografi termasuk konten yang wajib diblokir atau dicegah.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dedi Sofian
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos