TikTok Cs Bikin Anak-Anak Kecanduan, MUI Minta Pemerintah Tidak Diam Saja

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyebut konten di media sosial seperti TikTok hingga Facebook sebenarnya bisa memunculkan efek candu yang ujungnya bisa merusak kesehatan mental anak.
Terlebih lagi, ada data yang menyebut anak di Indonesia bisa delapan jam tahan di depan gawai untuk sekadar melihat konten di TikTok.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT di kantor MUI, Jakarta, Kamis (27/7).
"Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gawai dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan," kata Amirsyah dalam diskusi.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah sampai orang tua bisa meminimalisasi dampak kecanduan gawai terhadap anak.
Misalnya, kata Amirsyah, dari sisi orang tua untuk tidak mudah memberikan gawai ke anak dalam keseharian.
"Jadi, orang tua harus bijaksana mendidik anak. Jangan karena anaknya biar diam, dikasih, lah, ponsel," ujarnya.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin menyoroti perlunya Indonesia memiliki moderator untuk meminimalisasi konten negatif di media sosial.
konten di media sosial seperti TikTok hingga Facebook dikhawatirkan bisa membuat anak kecanduan.
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- TikTok Indonesia Hapus 900 ribu Video Terkait Judol Sepanjang 2024
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Lestari Moerdijat: Tagar #KaburAjaDulu Otokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik
- Heboh Mak-Mak Bawa Celurit Kejar Petugas SPBU di Cinunuk Bandung
- Orang Tua Perlu Aktif Mendampingi Perjalanan Digital Anak Remajanya