TikTok Cs Bikin Anak-Anak Kecanduan, MUI Minta Pemerintah Tidak Diam Saja

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyebut konten di media sosial seperti TikTok hingga Facebook sebenarnya bisa memunculkan efek candu yang ujungnya bisa merusak kesehatan mental anak.
Terlebih lagi, ada data yang menyebut anak di Indonesia bisa delapan jam tahan di depan gawai untuk sekadar melihat konten di TikTok.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Halaqah Peningkatan Peran Dai Dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT di kantor MUI, Jakarta, Kamis (27/7).
"Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gawai dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan," kata Amirsyah dalam diskusi.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah sampai orang tua bisa meminimalisasi dampak kecanduan gawai terhadap anak.
Misalnya, kata Amirsyah, dari sisi orang tua untuk tidak mudah memberikan gawai ke anak dalam keseharian.
"Jadi, orang tua harus bijaksana mendidik anak. Jangan karena anaknya biar diam, dikasih, lah, ponsel," ujarnya.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin menyoroti perlunya Indonesia memiliki moderator untuk meminimalisasi konten negatif di media sosial.
konten di media sosial seperti TikTok hingga Facebook dikhawatirkan bisa membuat anak kecanduan.
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- TikTok For Artists Memudahkan Musisi Mempromosikan Lagu
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet