Konten yang Disampaikan Jozeph Paul Zhang Merusak Persatuan, Masyarakat jangan Terpancing

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mengatakan bahwa konten yang disampaikan Jozeph Paul Zhang di media sosial mengandung unsur SARA.
Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan ini menyebut konten itu menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
Oleh karena itu, mantan ketua Komisi III DPR ini meminta aparat keamanan untuk dapat menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26.
Dia mendorong Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang mem-posting konten negatif di media sosial.
"Hal ini guna mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," ungkap Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (19/4).
Wakil ketua umum Partai Golkar itu mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap adanya video tersebut.
Azis meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Biarkan kepolisian melalui Interpol melakukan tugasnya, karena Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi," pungkas Azis Syamsuddin. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Azis Syamsuddin mengatakan bahwa konten yang disampaikan Jozeph Paul Zhang di media sosial mengandung unsur SARA, menimbulkan keresahan masyarakat, dan dapat merusak persatuan dan kesatuan. Dia meminta masyarakat tidak terpancing.
Redaktur & Reporter : Boy
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya