Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Ini Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Muhammad Neil El Himam membeberkan kriteria bagi konten YouTube yang bisa dijadikan sebagai jaminan utang ke bank.
"Tidak sembarangan punya konten lalu bisa mengajukan, tetapi harus jelas apa kontennya dan seperti apa potensinya," kata Neil seperti dikutip di Jakarta, Sabtu (18/2).
Mulai Juli 2023 nanti para pelaku ekonomi kreatif dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan baik bank maupun non-bank, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022.
Sektor ekonomi kreatif sendiri memiliki 17 subsektor antara lain pengembang game, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, kriya, fesyen, desain produk, kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Neil menjelaskan bahwa para pelaku industri kreatif termasuk kreator konten YouTube harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk mengambil pinjaman utang di bank.
"Apa yang bisa dijadikan jaminan itu tentu harus memenuhi persyaratan dulu," katanya.
Berikut syarat pengajuan utang berbasis kekayaan intelektual:
1. Berdasarkan Pasal 7, kekayaan intelektual harus memiliki proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Berikut syarat pengajuan utang berbasis kekayaan intelektual, salah satunya dengan kontan YouTube:
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja