Konter Ini Bukan Cuma Jual HP Saja, Tetapi Juga Obat Terlarang, Sontoloyo
jpnn.com, PURWOKERTO - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan obat terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Selain menyita ratusan obat terlarang, kami menangkap pelakunya berinisial EA (21), warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Menurut dia, kasus tersebut terbongkar berkat laporan warga yang curiga terhadap aktivitas di sebuah konter HP berlokasi di Jalan Sokajati, Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, pada hari Sabtu (3/9).
Atas dasar laporan tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan konter HP yang diduga sering digunakan untuk bertransaksi obat-obatan terlarang.
"Setelah dilakukan pemetaan dan penyelidikan, ternyata informasi masyarakat itu benar sehingga kami melakukan penangkapan pelaku yang merupakan karyawan konter HP tersebut pada hari Kamis (8/9)," kata Kasatresnarkoba AKP Guntar Arif Setiyoko menambahkan.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam konter HP tersebut, kata dia, pihaknya mendapatkan 300 butir Aprazolam senilai Rp 6 juta dan satu unit HP Redmi 10 yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal dugaan adanya tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata AKP Guntar.
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan obat terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
- Tanggul Jebol, Perumahan Dahlia Kota Semarang Banjir, 380 Jiwa Terdampak
- Tampil Konsisten di Hydroplus Soccer League 2024, Scorpion FC Raih Gelar Juara
- Luthfi-Yasin Siap Pimpin Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kecewa PKPU Ditolak, Kuasa Hukum PT CUAN: Hakim Tak Membaca Bukti-Bukti Secara Utuh
- Gerindra Penguasa Baru Jateng, Sudaryono Ungkap Peran Pasukan Jangkrik
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini