Konter Ini Bukan Cuma Jual HP Saja, Tetapi Juga Obat Terlarang, Sontoloyo

Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada bulan September 2022 seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata Kasatresnarkoba.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan obat terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- KAI: Rute Jateng Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2025
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin