Konter Ini Bukan Cuma Jual HP Saja, Tetapi Juga Obat Terlarang, Sontoloyo

Konter Ini Bukan Cuma Jual HP Saja, Tetapi Juga Obat Terlarang, Sontoloyo
Kolase foto pelaku tindak pidana psikotropika berinisial EA (kiri) dan barang bukti obat-obatan terlarang (kanan). Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada bulan September 2022 seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri

"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata Kasatresnarkoba.(antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran ratusan obat terlarang di sebuah konter handphone (HP) di Kelurahan Bantarsoka, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News