Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir
Kamis, 09 Juni 2011 – 03:23 WIB

Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siap. Hal itu terkait dengan adanya belasan kontrak migas yang segera berakhir. Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyatakan, hingga 2018, ada 18 blok migas yang masa kontraknya akan berakhir.
"Karena itu, bila ingin mengambil pengelolaan, BUMD dan Pertamina harus mulai bersiap sejak sekarang," ujarnya saat diskusi pengelolaan blok migas di DPR, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Dia menyebutkan, blok migas tersebut, antara lain, Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie yang kontraknya habis pada 2017. Selain itu, ada Blok South Natuna Sea Block B yang saat ini dikelola ConocoPhillips yang kontraknya habis pada 2018 serta Onshore Salawati yang dikelola PetroChina yang kontraknya habis pada 2016.
Menurut Marwan, hampir seluruh blok migas tersebut dikelola kontraktor asing sejak 1970-an dan banyak yang memperoleh perpanjangan kontrak pada 1990-an. "Blok-blok migas tersebut punya kapasitas produksi lebih dari 300 ribu barel per hari dan diperkirakan masih berproduksi lebih dari 20 tahun mendatang. Bahkan Blok Mahakam merupakan penghasil gas terbesar di Indonesia. Jadi, sangat prospektif jika Pertamina dan BUMD bisa ikut mengelolanya," ujarnya.
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siap. Hal itu terkait dengan
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram