Kontrak 18 Blok Migas Segera Berakhir
Kamis, 09 Juni 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siap. Hal itu terkait dengan adanya belasan kontrak migas yang segera berakhir. Ketua Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menyatakan, hingga 2018, ada 18 blok migas yang masa kontraknya akan berakhir.
"Karena itu, bila ingin mengambil pengelolaan, BUMD dan Pertamina harus mulai bersiap sejak sekarang," ujarnya saat diskusi pengelolaan blok migas di DPR, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Dia menyebutkan, blok migas tersebut, antara lain, Blok Mahakam yang dikelola Total E&P Indonesie yang kontraknya habis pada 2017. Selain itu, ada Blok South Natuna Sea Block B yang saat ini dikelola ConocoPhillips yang kontraknya habis pada 2018 serta Onshore Salawati yang dikelola PetroChina yang kontraknya habis pada 2016.
Menurut Marwan, hampir seluruh blok migas tersebut dikelola kontraktor asing sejak 1970-an dan banyak yang memperoleh perpanjangan kontrak pada 1990-an. "Blok-blok migas tersebut punya kapasitas produksi lebih dari 300 ribu barel per hari dan diperkirakan masih berproduksi lebih dari 20 tahun mendatang. Bahkan Blok Mahakam merupakan penghasil gas terbesar di Indonesia. Jadi, sangat prospektif jika Pertamina dan BUMD bisa ikut mengelolanya," ujarnya.
JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) yang ingin kebagian jatah saham pengelolaan blok migas kini mesti bersiap-siap. Hal itu terkait dengan
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini